Semarang--Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Provinsi Jawa Tengah menerbitkan sertifikat arah kiblat masjid-masjid di provinsi ini yang diperkirakan telah berubah.
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah Mashyudi, di Semarang, Rabu (14/10), mengatakan, arah kiblat sejumlah masjid, terutama yang telah berusia tua, diperkirakan sudah bergeser.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Dari hasil pendapat ahli geografi, pergeseran lempeng bumi berdampak terhadap berubahnya arah kiblat masjid," katanya.
Ia mengatakan, arah kiblat seluruh masjid di provinsi ini akan diteliti dan yang posisinya telah sesuai akan diberi sertifikat.
Menurut dia, proses sertifikasi ini sudah berjalam mulai tahun ini.
"Seluruh kantor wilayah di tiap kabupaten/ kota diminta memberikan laporan tentang penelitian arah kiblat masjid tersebut," katanya.
Arah kiblat tersebut, lanjut dia, akan disesuaikan dengan perhitungan ilmu falak dan kompas.
"Pembenahan arah kiblat diutamakan untuk masjid agung dan masjid raya yang pasti ada di tiap kabupaten/ kota," katanya.
Adapun jumlah keseluruhan masjid di Jawa Tengah, kata dia, mencapai 39.478 buah dan musala sebanyak 86.625 buah.
ant/fid