Jakarta--Para negara Arab sepakat untuk melarang manula dan anak-anak untuk menunaikan ibadah haji untuk mencegah penularan flu babi. Departemen Agama (Depag) RI pun memperketat pemeriksaan kesehatan tahap kedua pada calon jamaah haji (calhaj) manula.
"Untuk anak-anak memang sudah dilarang (berhaji), tidak boleh. Paling muda 18 tahun. Kalau manula jumlahnya sangat sedikit," ujar Sekretaris Ditjen Haji Depag Abdul Ghafur Djawahir, Kamis (23/7).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Jumlah calhaj manula, imbuhnya, tidak sampai 0,5 persen total calhaj yang berjumlah 207 ribu orang. Bahkan menurut Menkes RI, imbuh Ghafur, secara teori flu H1N1 (flu babi) angka kejadiannya rendah pada manula.
Bahkan menurut Ghafur, terkadang para manula yang berusia 65 tahun ke atas lebih sehat dibandingkan yang masih muda. Karena ibadah haji dan umrah tak semata urusan fisik, namun juga psikis.
"Orang-orang tua mentalnya lebih siap. Banyak yang lebih muda diurus oleh yang tua," ujarnya.
Depag sampai saat ini belum menerima surat tentang kebijakan pelarangan manula dan anak kecil dari Arab Saudi.
"Kalau ada perkembangan yang signifikan, akan ada pengetatan pemeriksaan kesehatan kedua, sehingga diketahui kalau ada yang betul-betul sakit," kata dia. dtc/fid