Solopos.com, JAKARTA--Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka dalam kasus dugan tindak pidana terorisme di Dumai, Riau. Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa adanya penangkapan delapan orang terduga terorisme, Rabu (14/9/2022).
“Dilaporkan bahwa telah dilakukan penegakan hukum terhadap delapan orang tersangka Anshor Daulah Dumai, Riau," tutur Aswin kepada wartawan, Kamis (15/9/2022) malam.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Diketahui, delapan tersangka tersebut adalah RP alias Riki Fernando, JW alias Joko Witoyo, II alias Indra Irwansyah, M alias Muhyi, Z alias Zulpendra, MNS alias Moh Nur Sahid, ITZ alias Iwan Tuah Zainuddin, dan MA alias Muhammad Ali. Untuk peran sendiri, Aswin memaparkan bahwa untuk tersangka Riki berperan sebagai Amir AD Dumai dan terkoneksi dengan grup telegram pengusaha lokal pimpimnan Abu Yusha di Jawa Tengah.
Baca Juga DPRD DKI Jakarta Umumkan Pemberhentian Anies
“Grup tersebut [telegram] membentuk struktur Tanzim agar terealisasi jihad Fisabililah," ujarnya.
Selain itu, Aswin mengatakan bahwa Riki juga melakukan survey lokasi I'dad di perkebuna sawit Bagan Keladi, Dumai Barat dengan beberapa tersangka lainnya.
Tidak hanya melakukan survei lokasi, Aswin juga menjelaskan bahwa Riki dan beberapa tersangka sempat melakukan latihan ala militer di Pulau Rupat, Riau. "Latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada awal 2020," pungkas Aswin.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Densus 88 Polri Tangkap 8 Tersangka Terorisme di Riau