by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Jumat, 15 April 2022 - 18:00 WIB
Esposin, SOLO – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Tanpa Kekerasan Seksual meminta Mahkamah Agung menolak permohonan uji materiil atau judicial review atas Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS.