Esposin, SOLO -- Pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dimulai lagi pada Rabu (25/5/2022). Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendesak DPR dan pemerintah membuka semua proses pembahasan RKUHP dan melibatkan partisipasi publik seluas-lusanya.
Pada September 2019, rencana pengesahan RKUHP ditunda. Penundaan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyatakan kepada DPR pemerintah menarik draf RKUHP dan meminta penundaan pengesahan karena terdapat catatan substansial yang memerlukan pendalaman berdasar perspektif pemerintah.