SOLO — Gairah asmara membuat Yusep, 30, warga Sanggung, Gatak, Sukoharjo serba salah. Gara-gara asmara, ia harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Laweyan, Solo, setelah kedapatan mencuri burung kenari di sebuah rumah yang beralamat di Jl Dr Radjiman, Sriwedari, Solo.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Yusep, Minggu (23/6/2013), melakukan aksinya itu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AD 6097 FV yang juga merupakan hasil aksi mencurinya di Delanggu, Klaten. “Burung ada di sangkar, tersangka mengambil namun tepergok si pemilik,” ujar Kasihumas Polsek Laweyan, Ipda Sri Hartanti, mewakili Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi, kepada wartawan, Jumat (28/6/2013).
Kepada penyidik kepolisian, Yusep mengaku terpaksa mencuri lantaran ingin memenuhi kebutuhan pacarnya yang dikenal materialistis. “Ada pacar di Kartasura, matre,” akunya.