SLEMAN—Puluhan Jurnalis Jogja menggelar aksi di depan Pangkalan TNI Angkatan Udara Adisucipto, Rabu (16/10/2012) pagi. Mereka menuntut Panglima TNI AU untuk mengusut tuntas kekerasan terhadap Jurnalis di Riau.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sambil membawa poster kecaman dan foto-foto bukti kekerasan, puluhan Jurnalis media elektronik dan cetak mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU kepada Jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan.
"Kami mendesak kepada Panglima TNI agar menindak dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Riau" ujar koordinator aksi, Pito Agustin
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja itu melanjutkan, tindakan kekerasan oknum TNI AU telah mencederai Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. "Seorang Jurnalis dalam melakukan profesianya dilindungi oleh aturan dan Undang-undang" kata Pito
Usai melakukan orasi di depan Pangkalan TNI AU Adisucipto, massa aksi kemudian melanjutkan audiensi dengan Komandan Lapangan Udara (Danlanud) di Musem Dirgantara TNI AU.
Danlanud Adisucipto Marsekal Muda Abdul Muis menyatakan bahwa Kadispen sudah menyampaikan permohonan maaf. "Yang saya baca di media massa kadispen sudah menyampaikan maaf" katanya.
Muis melanjutkan, sudah ada perintah untuk melakukan tegoran terhadap oknum yang melakukan kekerasan. Menurut dia, pada dasarnya petugas TNI yang sedang melakukan tugas yang meranga orang masuk, kata Muis, kira-kira dimungkinkan ada sesuatu rahasia militer yang tidak boleh diketahui oleh orang yang tidak berkepentingan.
"Karena saya belum tahu kejadian pastinya, mungkin saja ada bahan peledak. Saya analisis dari informasi yang diberitakan media" ujar Muis.