Esposin, JAKARTA -- Wapres Jusuf Kalla tidak setuju dengan gagasan pemberian dana partai politik (parpol) yang nilainya dipukul rata masing-masing Rp1 triliun.
Menurutnya, pemberian dana untuk parpol seharusnya lebih adil dengan dihitung berdasarkan perolehan jumlah kursi wakil partai di lembaga legislatif (DPR). Perhitungan dana juga bisa memperhitungkan jumlah penduduk yang memilih partai yang bersangkutan sehingga nilainya berbeda.
"Saya kira harus dihitung berdasarkan jumlah kursi atau pemilih, bukan rata [semua sama]. Kalau Rp1 triliun semua, nanti orang bikin partai semua," kata Jusuf Kalla seusai peresmian pembukaan Rakornas BNPB dan BPBD 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik senilai Rp1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro demokrasi.
"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo menambahkan partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan menghadapi pemilu. Selain itu dana parpol bisa dipakai untuk pendidikan, kaderisasi, dan program operasional.
Menurut Tjahjo, pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran. Salah satu sanksi yang berat adalah pembubaran partai politik.