Harianjogja.com, KULONPROGO–Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun ini dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, data penerima bantuan yang digunakan masih menggunakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011.
Kabag Kesra Desa Jatisarono Kecamatan Nanggulan Kusmawardi mengatakan data yang diserahkan dari pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) dianggap tidak valid karena tidak melibatkan perangkat desa.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Pemegang Kartu Perlindungan Sosial [KPS] di Desa Jatisarono ini mencapai 359 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persennya tidak tepat sasaran,” jelas Kusmawardi saat ditemui di kantornya, Selasa (25/11/2014).
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Giripeni Kecamatan Wates Priyanti. Data pemegang KPS di desa tersebut telah mencantumkan nama perorangan. Namun, dia mengakui, RTS yang tercantum masih belum sesuai dengan kriteria pemegang kartu tersebut.
Lebih lanjut dia memaparkan, jumlah pemegang KPS di Desa Giripeni mencapai 632 RTS. Data yang ada saat ini, kata Priyanti, tidak jauh berbeda dengan program terdahulu, yakni bantuan langsung tunai dari pemerintahan sebelumnya.
“Belum ada pembaruan data, sehingga data yang ada belum tepat sasaran. Malahan warga yang ternyata kondisinya lebih miskin, justru tidak mendapatkan bantuan,” jelas Priyanti.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnkertrans) Eko Pranyoto mengungkapkan, data acuan penerima PSKS masih menggunakan data dari BPS yang dihimpun 2011 silam.
Dia tak menampik apabila data yang sudah terlalu lama tersebut dikhawatirkan tidak menyasar warga kurang mampu secara tepat.
“Namun, kewenangan pembaruan data ada di BPS. Data untuk membagikan uang bantuan tersebut melalui kantor pos akan tetap menggunakan kartu tersebut. Kami tidak berani melakukan koreksi sendiri, karena pembaruan data baru akan dilakukan 2015 mendatang,” jelas Eko.