Esposin, SOLO--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan penyelewengan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD dr Moewardi dan RSIS Yarsis. Pasalnya, terdapat kesenjangan nilai antara biaya rumah sakit dengan nilai yang diklaimkan ke BPJS.
Informasi yang dihimpun espos.id, dua orang petugas KPK mendatangi RSUD dr Moewardi, Jumat (21/3/2014). Mereka menelusuri pengelolaan kepesertaan berikut kelengkapan peraturan pendukung operasional BPJS. Dalam kesempatan itu, komisi antirasuah turut menyorot ketidaksesuaian biaya perawatan rumah sakit dengan klaim RS pada BPJS.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kepala Seksi Penatausahaan Pendapatan RSUD dr Moewardi, Sri Wahyuni, tak menampik kecenderungan klaim BPJS di rumah sakitnya lebih tinggi dibanding biaya perawatan RS yang tertulis. Namun, ia membantah hal tersebut disebabkan mark up oleh pihak RS. Menurutnya, ketidaksesuaian itu terjadi karena dr Moewardi belum menerapkan penuh Peraturan Gubernur No.52/2013 tentang kenaikan tarif RS.
“Kami baru menaikkan tarif kamar dan poliklinik, alhasil kesannya njeglek. Ini yang mungkin disoroti KPK sebagai mark up hingga berujung korupsi. Kalau besok diterapkan kenaikan tarif secara menyeluruh, kami yakin hasilnya akan seimbang,” ujarnya saat ditemui espos.id di ruang kerjanya.
Yuni mengatakan KPK telah mengecek kesesuaian tindakan dokter, diagnosis dan poin biaya RS dalam lembar terintegrasi penyelenggaraan BPJS. Pihaknya mengklaim dokumen terintegrasi itu melunturkan dugaan manipulasi data atau biaya oleh RS. “Diagnosa dan tindakan dokter sudah diverifikasi. Apa yang kami tulis ya apa yang kami kerjakan. Ada buktinya di lembar terintegrasi.”
Yuni menambahkan klaim BPJS rumah sakitnya per Januari sebesar Rp18 miliar. Dia belum bisa menyimpulkan biaya rumah sakit secara keseluruhan lantaran masih dihitung.
Humas RSUD dr. Moewardi, dr. Elyza, mengatakan KPK sudah mendatangi RS sejak Kamis (21/3). Di hari pertama, empat petugas KPK menyosialisasikan rambu-rambu pengelolaan BPJS kepada pejabat RS. “Hari ini dilanjutkan telusur lapangan.”