JAKARTA--Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi daftar nama oknum anggota DPR yang dilaporkan kepada BK DPR dengan dugaan melakukan praktek 'pemerasan' terhadap BUMN. Dua nama yang telah dicopot dari daftar tersebut rupanya diganti dengan dua nama oknum baru anggota DPR.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Dua nama yang direvisi sudah diganti dua nama baru yang sudah dilaporkan Dirut BUMN," kata Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Dahlan mengatakan dua nama baru itu telah dilaporkan salah seorang dirut BUMN ke BK DPR saat dimintai keterangan Selasa (20/11) kemarin. Namun Dahlan tak mau menyebut dua nama baru itu.
"Saya tidak mau menyebut substansi," ujar mantan Dirut PLN itu.
Dua nama yang direvisi oleh Dahlan Iskan adalah Anggota Komisi XI Andi Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat dan M Ikhlas El Qudsi dari Fraksi PAN. Dahlan pun sudah meminta maaf kepada kedua orang itu.
"Kepada dua orang itu saya minta maaf, saya juga sudah membuat press release yang menyatakan mereka bersih," imbuhnya.