SOLOPOS.COM - Penampakan taman di simpang tiga Dukuh Padas Bangunrejo, Desa Saradan, Karangmalang, Sragen, yang dibangun di atas kuburan massal terduga simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), Sabtu (25/9/2021). (Espos/Moh. Khodiq Duhri)
Espos.id, JAKARTA — Pemerintah pada zaman Orde Baru mengeluarkan sejumlah regulasi yang bersifat diskriminatif terhadap mantan tapol dan anak cucu dari anggota PKI.
Espos Plus merupakan layanan khusus dari Solopos.com yang lebih relevan dan memiliki diferensiasi dibandingkan free content. Untuk membaca artikel ini selengkapnya silahkan login atau daftar di SoloposID.