Esposin, SOLO — Kasus kematian Brigadir J, ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan atas kasus ini, yang dua-duanya merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pertama pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J tersebut.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kemudian, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menyusul Bharada E ditetapkan tersangka. Setelah ditetapkan tersangka, Bharada E dan Brigadir RR ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selain dua ajudan tersebut, Ferdy Sambo memiliki enam ajudan lain. Berikut ini daftar nama dan pangkat ajudan Ferdy Sambo, bersumber dari tayangan Metro TV, Selasa (9/8/2022) pagi.
Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo Jadi Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo
- Bharada Richard Eliezer.
- Bharatu Prayogi.
- Brigadir Daden.
- Bripka Matius Marey.
- Brigadir Nofriansyah Yoshua.
- Brigadir Ricky Rizal.
- Brigadir Romer.
- Bharada Sadam.
Sebagai informasi, selain dua ajudan Ferdy Sambo, pada hari ini bakal diumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Dia percaya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua yang penuh teka-teki ini bakal tuntas di tingkat kepolisian. Dia percaya dengan Polri karena hebat dalam penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Akan Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bakal Bebas Jeratan Hukum?
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insyaallah). TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” tulis Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Selasa (9/8/2022) pagi.