Esposin, JAKARTA – Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih, Gatot Brajamusti, ditangkap tim gabungan Satgas Merah Putih dan Polres Mataram, serta Polres Lombok terkait kepemilikan narkoba pada Minggu (28/8/2016).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Melansir Kabar24.com, Senin (29/8/2016), Gatot ditangkap bersama seorang wanita bernama Dewi Aminah (DA) di Hotel Golden Tulip kamar 11001 Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4 Selaparan, Kota Mataram NTB.
Baca Juga:
- Reza Artamevia Ikut Ditangkap Bersama Aa Gatot
- ”Penangkapan Gatot Brajamusti Cuma Rekayasa”
- Ada Dildo dan Kondom di Lokasi Penggerebekan Aa Gatot
Dari tersangka DA, polisi menyita 1 klip plastik sabu, 1 bong, 2 pipet kaca, 4 sedotan, 5 korek gas, dompet, telepon (HP), kondom, dan 1 stip obat.
Informasi yang dilansir wikipedia, DA adalah istri ketiga Gatot. Keduanya dikaruniai 3 orang anak. Sebelumnya, Gatot menikahi Dedeh Haryati dan dikaruniai tiga anak. Istri keduanya bernama Mimin dan dikaruniai anak perempuan.
Baca Juga:
- Kronologi Penangkapan Gatot Brajamusti
- Polisi Sita Ratusan Amunisi di Rumah Guru Spiritual Aa Gatot Brajamusti
Tak beberapa lama setelah terpilih sebagai Ketua Umum Parfi untuk kedua kalinya, Gatot digerebek tim gabungan Satgas Merah Putih, pada pukul 23.00 WIB.
Polisi pun mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.