Esposin, JAKARTA–Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2023 perlu dikaji lebih dalam.
Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat yang ingin mudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik, tak dapat menjadi alasan mutlak untuk mempercepat waktu cuti bersama.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Yang terpenting adalah bagaimana mengelola [arus mudik] secara komprehensif,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com, Minggu (26/3/2023).
Dia menilai cuti bersama cukup dilakukan dua hari sebelum dan lima hari setelah Idulfitri. Sebab, setiap tahun kemacetan memang tidak bisa dihindari.
Said menilai perusahaan yang berorientasi untuk kebutuhan ekspor sulit mempercepat waktu cuti bersama karena para buruh mayoritas masih bekerja untuk menyiapkan barang.
“Bagi perusahaan orientasi ekspor, tentu kebijakan tersebut tidak bisa ditetapkan. Karena para buruh masih bekerja dan ada juga [perusahaan] yang belum diberi THR oleh perusahaan,” kata Said.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik Lebaran 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Diputuskan cuti bersama dan libur Lebaran 2023 diubah yang semula 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023. Total cuti bersama dan libur Lebaran 2023 tujuh hari.