Esposin, SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat bernama Rahmat Syaifuddin, 52, meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor yang melaju kencang di depan kafe Kafe F-Four miliknya di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Sabtu (23/12/2022) lalu.
Anggota DPRD Rahmat yang mengendarai sepeda motor mengalami pendarahan hebat di kepala.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Korban mengalami pendarahan hebat akibat benturan keras di bagian kepala hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Sabtu.
Sementara lawan Rahmat berinisial MA, 21, asal Desa Dorebara, Kecamatan Dompu mengalami luka robek di bagian mulut, nyeri pada bagian punggung dan dada.
Baca Juga: Suami-Istri Berhasil Diselamatkan Polisi setelah Mobil Mereka Terjun ke Laut
MA merupakan pengendara sepeda motor jenis Honda Beat tanpa pelat nomor yang menghantam sepeda motor anggota DPRD Rahmat.
"Korban telah diserahkan ke rumah duka dan korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat," kata Kapolres seperti dikutip Esposin dari Antara.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut berawal saat anggota DPRD Dompu itu mengendarai sepeda motor jenis Scopy berbelok dari arah timur dan menyeberang jalan hendak masuk di Kafe F-Four miliknya.
Baca Juga: Lalu Lintas Sukoharjo Padat saat Nataru, Waspadai Tugu Kartasura dan Bulakrejo
Tiba-tiba pengendara motor Beat warna putih biru datang dengan kecepatan tinggi menghantam motor korban dengan keras.
"Kecelakaan itu pun tak terhindarkan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Atas peristiwa itu, Kapolres Dompu Iwan Hidayat, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar menurunkan laju kendaraan jika melewati jalur keramaian, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kronologi Kereta Sancaka Tabrak Mobil di Geneng Ngawi, 3 Orang Meninggal
"Diharapkan pada seluruh pengguna jalan, agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, mengenakan helm saat berkendara, serta menurunkan laju kendaraan apabila menggunakan jalur ramai kendaraan lain," katanya.