Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai antisipasi penularan virus corona yang ditularkan lewat hewan. Apalagi jumlah korban meninggal akibat virus corona terus bertambah setiap hari.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Keputusan bahwa kita dilarang mengimpor mengenai hewan-hewan yang hidup. Semua yang hewan hidup, itu ya semuanya itu. Semacam ada yang kura-kura, ular, reptil, dan reptil, itu enggak boleh. Itu berkaitan dengan virus,” terang Agus Suparmanto seperti dikabarkan Detik.com, Minggu (9/2/2020).
7 Mahasiswa Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Meninggal
Larangan impor binatang hidup dari China ini segera diterbitkan. Nantinya, pemerintah bakal melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.Pasalnya meski melarang hewan hidup, pemerintah memperbolehkan produk pangan dari China masuk ke Indonesia.
Hal tersebut bertentangan dengan keterangan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto. Dia menyebut pemerintah tidak melarang impor produk dari China, kecuali hewan hidup atau liar.
Dear Pendaki, Waspada Cuaca Ekstrem di Gunung Merbabu Hingga Maret 2020
“Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk membatasi impor hewan liar, bukan barang. Jadi, barang masih bebas diimpor dari China,” kata Airlangga Hartanto.Tetapi, pihaknya akan mengevaluasi langkah berkaitan dengan dampak virus corona terhadap perekonomian dalam negeri per dua pekan sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
5 Tahun Jadi Supeltas di Perlintasan KA Dagen Karanganyar, Pria Ini Kantongi Rp100.000/Hari
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang impor binatang hidup di Indonesia periode 2015-2019 terus meningkat. Adapun hewan yang diimpor antara lain kuda, reptil (ular dan kura-kura), kelinci, mamalia, primata, dan binatang lainnya.Pada 2019, total nilai binatang hidup yang diimpor dari China mencapai US$314.295 atau setara Rp4,3 miliar dengan bobot 19.396 kg.