by Muh Khodiq Duhri Wisnu Pramono - Espos.id News - Senin, 10 Januari 2022 - 18:26 WIB
Esposin, SOLO — Berlakunya UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak berikut sejumlah regulasi turunannya belum mampu menghindarkan anak dari dunia kerja. Sebanyak 7,67 persen anak dengan usia 10-17 tahun di Jawa Tengah (Jateng) tak bisa menikmati masa remajanya karena harus berkutat dengan urusan pekerjaan demi mendapatkan upah.