Esposin, JAKARTA--Berawal dari patroli siber, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggerebek tempat judi online di Sanur, Kecamatan Denpasar, Kota Bali. Penggerebekan menyasar dua tempat sekaligus, yakni satu lokasi utuk pengoperasian judi online dan satu lagi tempat tinggal para karyawan judi online.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 31 pelaku dan pengelola sejumlah situs judi online. "Dalam penggerebekan tersebut, kami amankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website HotelSlote88 dan beberapa websiter perjudian online lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).