Jakarta--Mahkamah Agung (MA) telah menyeleksi tes tertulis 79 calon hakim ad hoc untuk pengadilan tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut dinilai masih kurang dari kebutuhan hakim sebanyak 61 orang.
"Yang lolos tes tertulis terlalu sedikit. Kan kita akan menyaring 61 hakim tapi yang lolos cuma 79," kata juru bicara MA, Hatta Ali kepada wartawan, usai mengikuti acara syukuran Purnatugas di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (5/1).
Meski yang lolos seleksi sedikit, tapi MA akan terus melakukan seleski sesuai prosedur. MA juga meminta masyarakat untuk memberi masukan tanggapan terkait calon-calon tersebut.
"Kami meminta publik untuk memberi tanggapan dari masyarakat. MA juga berkejasama dengan lembaga lain untuk melakukan survei terhadap para calon," tambahnya.
Bagi yang lulus tes tertulis akan mengikuti tes selanjutnya pada bulan Februari dengan materi tes psikotes dan wawancara.
Rencananya, ke 61 hakim tersebut akan ditempatkan di 7 pengadilan tindak pidana korupsi yang tersebar di 7 ibukota provinsi besar di Indonesia.
"Masukan dari masyarakat dikirimkan lewat surat ke kantor MA," pungkasnya. dtc/isw