Bursa motor Indonesia akan ditinggalkan Harley Davidson.
Esposin, JAKARTA – Distributor resmi Harley Davidson di Indonesia, PT Mabua Motor Indonesia (MMI), dikabarkan tutup. Penjualan yang babak belur selama tiga tahun terakhir disebut-sebut menjadi penyebabnya.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Melalui surat yang mengatasnamakan Presiden Direktur Mabua Harley Davidson (MHD), Djonnie Rahmat, diketahui bahwa perusahaan yang berdiri sejak 1997 itu resmi menghentikan keagenan dan penjualan Harley Davidson di bursa motor Indonesia per 31 Desember 2015.
“Dengan berat hati bersama ini diberitahukan bahwa PT Mabua Harley Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang keagenan Harley Davidson di Indonesia, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015,” demikian petikan isi surat Djonnie sebagaimana dilansir laman Liputan6, Jumat (5/2/2016).
Ia juga menyebut MMI tutup lantaran pajak barang mewah di Indonesia terlalu mahal. Alhasil, konsumen harus menebus motor gede (moge) yang diimpor dari Amerika Serikat itu dengan biaya hampir tiga kali lipat dari harga aslinya.
“Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, itu tidak termasuk bea balik nama dll-nya. Faktor-faktor tersebut telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli,” imbuh Djonnie.
Sebenarnya pihak MMI sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait status tutupnya dan dihentikannya seluruh penjualan Harley Davidson. Surat tersebut merupakan “bocoran” yang diungkap oleh sumber anonim dari internal MMI.
Ketika dikonfirmasi pun pihak MMI enggan memberikan komentar. Akan tetapi sebagaimana dikutip Esposin dari laman Okezone, manajemen MMI mengatakan akan mengumumkan keputusan finalnya di bursa motor Indonesia Rabu (10/2) mendatang.