news
Langganan

Bupati Sorong dan Masyarakat Adat Ambil Alih 105.000 Hektare Lahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Ichwan Prasetyo  - Espos.id News  -  Senin, 13 Desember 2021 - 19:37 WIB

SOLOPOS.COM - Hamparan perkebunan sawit di Papua Barat. (infosawit.com)

Esposin, SOLO -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Provinsi Papua, menolak seluruh gugatan perusahaan sawit PT Papua Lestari Abadi dan PT Sorong Agro Sawitindo terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Selasa (7/12/2021).

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif