Esposin, PALU – Buntut dugaan menghina ulama yang dilakukan Inul Daratista, puluhan demonstran aksi 313 dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah “menyegel” tempat hiburan karaoke Inul Vizta, Jumat (31/3/2017) di Palu.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Para demonstran menuntut Inul Daratista meminta maaf atas perkataanya yang diduga pelecehan nama baik ulama di media sosial. Mereka menggelar aksi sesuai salat Jumat di Masjid DPRD Kota Palu sekitar pukul 13.00 WITA, dan berjalan menuju karaoke Inul Vizta yang berjarak sekitar 100 meter.
Orator aksi Imam Sudirman sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, mengatakan apa yang dilakukan Inul merupakan satu bentuk penistaan kepada ulama, apalagi pernyataan itu dilontarkan setelah pertemuannya dengan Ahok, yang nyatanya sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Di depan tempat hiburan karaoke milik Inul itu mareka mendorong pintu pagar besi yang terkunci, sambil berteriak meminta manajemen Inul Vizta untuk menemui mereka.
Pihak manajemen melalui proses negosiasi, akhirnya bersedia menerima perwakilan masa aksi di dalam gedung karaoke. Setelah perdebatan alot, akhirnya perwakilan masa aksi meminta manajemen Inul Vizta membuat surat pernyataan. Surat itu kemudian ditandatangi oleh pihak manajemen Inul Vizta yang diwakili oleh Abdi dan perwakilan FUI Sulteng, ustad Ali Firdaus.
Setelah itu, masa aksi berkumpul di depan gedung Inul Vizta dan melakukan penyegelan gedung dengan cara menulis di kaca gedung "Disegel Umat Islam".