news
Langganan

Buntut Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, Polisi Tangkap 10 Pelaku

by Newswire  - Espos.id News  -  Minggu, 29 September 2024 - 14:56 WIB

ESPOS.ID - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Antara)

Esposin, JAKARTA Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.

"Telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan di Jakarta, Minggu (29/9/2024) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, dia mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

Advertisement

Selain itu, dia mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu.

Advertisement

Disebutkan pula hingga kini 10 pelaku yang awalnya tak dikenal sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

"Pelaku segera kami tangkap dan proses hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.

Advertisement

Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.

Sikap MUI

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada pihak kepolisian untuk mengadili para pelaku perusakan pada acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).   

Advertisement

Anwar melalui keterangan di Jakarta, Minggu (29/9/2024) menekankan Indonesia adalah negara hukum, yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3.  

"Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut," katanya.  

Jika tidak sependapat, kata Anwar, cara-cara yang harus dikedepankan oleh setiap orang adalah cara-cara dialogis, dengan mempergunakan akal sehat yang berakhlak dan beretika, bukan cara-cara yang adalah bertentangan dengan hal tersebut, yaitu dengan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

Anwar menekankan kegiatan diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin itu merupakan kegiatan yang legal dan jelas-jelas dijamin oleh konstitusi.

"Untuk itu sebagai warga negara yang baik, semestinya semua orang harus menghormatinya," ujarnya.  

Demi kebaikan perjalanan dan perkembangan demokrasi, serta kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, Anwar meminta kepada pihak berwajib untuk memproses dan mengadili perbuatan perusakan tersebut seadil-adilnya.

"Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut, maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak, dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini ke depannya," tutur Anwar Abbas.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Diaspora Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif