by Newswire - Espos.id News - Rabu, 8 September 2021 - 14:06 WIB
Esposin, JAKARTA -- Desakan agar Direktur Jenderal Pemasyarakatn (Dirjen Pas) Kemenkum HAM, Reynhard Silitongo agar mundur dari jabatannya mencuat. Ini setelah terjadi insiden memilukan, terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang.
Desakan itu muncul salah satunya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Kita bicara tentang nyawa manusia. Bubar jalan itu reformasi sistem pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab. Mundur adalah cara ksatria" tegas juru bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
PSI banyak masalah yang terjadi dalam pengelolaan lapas di Indonesia. Terutama masalah kelebihan penghuni, seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang dan lapas-lapas lain di Tanah Air. Dan kejadian yang lebih parah adalah kebakaran di Lapas Tangerang yang merenggut 41 korban jiwa dari narapidana dan 81 orang lannya luka-luka.
Baca Juga: Block C2 Lapas Tangerang Berisi Napi Kasus Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme
"Tapi Ditjen Lapas tidak bisa sembunyi dibalik permasalahan itu. Orang meninggal karena terjebak kebakaran itu kesalahan mendasar," kata Bimmo, seperti dikutip dari detik.com.Ia menilai Dirjen PAS tidak bisa mengantisipasi kebakaran itu. Seharusnya lembaga pemasyarakatan punya sistem mitigasi dan evakuasi apabila terjadi kebakaran.
"Ini masalah manajemen risiko. Narapidana berada dalam 'perlindungan' negara dan semestinya sistem pemasyarakatan punya mitigasi dan tanggap bencana. Jangankan melaksanakan Mandela Rules, ini standar bangunan untuk evakuasi bencana dari BNPB saja tidak terpenuhi. Dugaan saya, bukan hanya Lapas Tangerang yang rentan bencana seperti ini," lanjut Bimmo.
Baca Juga: Lapas Tangerang yang Kebakaran, Kapasitas 900 Orang Tapi Diisi 2.096 Napi
Dari 41 narapidana yang meninggal dunia, 40 orang di antaranya meninggal di tempat dan 1 orang meninggal saat dibawa ke rumah sakit. 75 Orang selamat. Ada 8 orang yang dibawa ke rumah sakit Tangerang, 31 orang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang.Berikut data lengkap kebakaran Lapas Tangerang yang disampaikan Ditjen PAS Kemenkum HAM:
Jumlah penghuni blok C2 sebanyak 122 napi. Mereka berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang.
a. Napi kasus narkotika : 119 orang b. Napi kasus teroris : 2 orang c. Napi kasus 338 KUHP : 1 orang d. Napi Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)