news
Langganan

Bukan Kejahatan Luar Biasa, Richard Lee Tak Ditahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:19 WIB

ESPOS.ID - Pakar kecantikan, Richard Lee saat dijemput paksa oleh polisi di rumahnya, Rabu (11/8/2021). (Instagram)

Esposin, JAKARTA – Dokter kecantikan Richard Lee dipulangkan seusai beberapa jam diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses di media sosialnya.

Kasus ini merupakan buntut dari perseteruan Richard dengan artis Kartika Putri terkait review produk yang berujung saling lapor ke polisi.

Advertisement

Richard Lee pulang dengan dijemput kuasa hukumnya, Razman Nasution dan istrinya, Reni Effendy, Kamis (12/8/2021). Razman mengungkapkan terima kasihnya atas pemulangan kliennya itu.

Baca Juga: Berkonflik dengan Kartika Putri akibat Review Produk, Pakar Kecantikan Ditangkap 

Advertisement

Baca Juga: Berkonflik dengan Kartika Putri akibat Review Produk, Pakar Kecantikan Ditangkap 

Selain itu Richard Lee disebut tak diminta menjalani wajib lapor. Hal itu karena Richard Lee dianggap tak melakukan kejahatan luar biasa.

Nantinya kasus ini akan kembali dilakukan BAP hingga sampai tahap persidangan.

Advertisement

"Klien saya kooperatif. Dijemput kooperatif, video beredar kooperatif," tutur Razman menjelaskan alasan Richard Lee tak ditahan.

"Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ dan kemudian saya tanya ke mereka. Saat diminta keterangan semua kooperatif dengan baik. Dengan dasar ini tidak ditahan," lanjut Razman.

Razman Nasution menegaskan akan berjuang di pengadilan mengenai kasus yang menyeret nama Richard Lee ini.

Advertisement

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Sulit Dipercaya dalam Kisah Kasih 

Razman Nasution tak berhenti mengucapkan rasa terima kasih atas kepulangan Richard Lee ini.

"InsyaAllah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dugaan menghilangkan barang bukti yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai Undang Undang yang berlaku," papar Razman.

Advertisement

"Saya mengucapkan terima kasih, begitu juga terima kasih saya setelah ketemu pihak Polda," lanjutnya.

 

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif