Esposin, SOLO -- Sepanjang 2018 hingga 2023, Jepang menempati urutan pertama negara dengan nilai impor kendaraan bermotor ke Indonesia paling tinggi dengan total US$5,7 juta atau sekitar Rp92,933 miliar.
Disusul Thailand dengan total nilai impor US$3,3 juta atau Rp53,803 miliar, Tiongkok US$2,61 juta atau Rp42,553 miliar, dan India US$2,53 juta atau Rp41,249 miliar.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Setidaknya ada lebih dari 10 negara yang rutin menjadi importir di Indonesia. Negara tersebut yakni Amerika Serikat, India, Inggris, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Malaysia, Swedia, Thailand, Tiongkok, dan kategori lainnya.
Urutan tersebut terbaca melalui data nilai impor kendaraan motor di Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 hingga 2023 yang dikumpulkan Solopos Institute. Nilai impor tersebut didasarkan pada nilai cost, insurance, dan freight (CIF) impor.
Nilai CIF umum digunakan di dunia perdagangan internasional. CIF merupakan nilai dari barang impor, termasuk biaya asuransi dan pengangkutan hingga ke pelabuhan atau tempat pemasukan ke dalam negara pengimpor.
Pada 2023, nilai impor kendaraan bermotor naik 30 persen dibanding 2022. Nilai impor yang dicatatkan mencapai US$3,8 juta atau Rp61,955 miliar pada 2018.
Kemudian saat 2019 atau pada awal masa pandemi Covid-19, nilai impor perlahan menurun menjadi US$2,91 juta atau Rp47,282 miliar pada 2019, US$1,21 juta atau Rp19,728 pada 2020 atau turun setengahnya (-58 persen) dibandingkan 2019.
Nilai impor kendaraan motor beranjak bangkit menjadi US$2 juta atau Rp32,608 miliar pada 2021, US$3,99 juta atau Rp65,053 miliar pada 2022 dan meningkat hampir 30 persen menjadi US$5,17 juta atau Rp84,292 pada 2023.
Namun, nilai impor di atas belum termasuk impor sepeda motor atau completely knock down (CKD). Kendaraan yang diimpor langsung kondisinya masih utuh atau completely built up (CBU).