Esposin, JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan Iran. Dari dua tersangka yang ditangkap, polisi menyita sebanyak 310 kilogram sabu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kedua tersangka berinisial NR dan HK ditangkap di Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Sabtu (8/5) malam. Keduanya disergap saat mengendarai mobil Daihatsu GrandMax bernopol B 9418 CCD.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Kedua tersangka sudah dicurigai melakukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kelompok ini dan dua tersangka berserta jaringannya ini di dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," jelas Irjen Fadil Imran kepada wartawan saat jumpa pers sabu asal Iran di Hotel N1 di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Pemudik Ini Tiba-Tiba Kesurupan saat Dihentikan Petugas di Pos Penyekatan
Saat kendaraan tersebut digeledah, polisi menemukan 310 kilogram sabu dari Iran di dalamnya. Dari hasil interogasi, tersangka NR dan HA ini mengaku mengambil kendaraan tersebut di Hotel N1.
"Yang sangat mengejutkan, ketika kendaraan tersebut ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup fantastis sebesar 310 Kg sabu. Ini adalah sebuah tangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Narkoba Polres yang terbesar sampai saat ini," kata Fadil.
Barang bukti sabu asal Iran disimpan dalam sebuah piston untuk mengelabui petugas. "Sehingga kalau dibawa bergerak, tanpa gunakan alat khusus seperti x-ray narkotika ini sulit dideteksi," ucapnya.
Baca juga: Seorang Anggota DPRD Grobogan Ditangkap Polisi Gegara Ganja
Dikendalikan WN Nigeria
Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengungkap sabu tersebut berasal dari Iran. Namun, jaringannya dikendalikan oleh WN Nigeria."Diduga jaringan ini dikendalikan antarnegara dari Timur Tengah pabrikannya, diduga dari Iran. Dikendalikan oleh kelompok sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia," tuturnya.
"Dari pengembangan tersangka mengakui bahwa barang bukti itu berasal dari hotel ini, N1. Dan pada saat anggota melakukan penggeledahan di sini juga menemukan tersangka dan barang bukti lain. Walaupun tidak ada hubungannya dengan tersangka yang ditangkap di awal," jelasnya.
Tersangka NR mengaku sabu dari Iran tersebut dibawa dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat. Narkoba tersebut kemudian transit di hotel tersebut.