Informasi yang dihimpun Esposin menyebutkan, Pujiyanto seorang diri mengendarai motor Yamaha RX King berpelat nomor AD 6346 TD dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampai di dekat Gapura Makutha, Pujiyanto tidak menyadari kalau ada papan pembatas jalan yang memisahkan jalur di area gapura. Papan pemisah jalan diletakkan di sekitar lokasi karena Gapura Makutha dalam tahap pembangunan.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Diduga dalam pengaruh minuman alkohol, motor korban langsung menabrak papan pembatas jalan itu kemudian tersungkur jatuh. Korban mengalami patah tulang pada bagian paha kanan dan motornya rusak parah.
Salah seorang saksi, Dwi Prasetya, 25, mengatakan kecelakaan itu sempat membuat gempar warga yang melihat kejadian. “Saya melihat korban sudah terkapar di jalan. Warga takut mendekat korban karena dari mulutnya tercium bau alkohol,” kata Dwi kepada Esposin, Selasa.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Matrius, mengatakan peristiwa itu murni kecelakaan tunggal. Menurut Kasat Lantas, korban diduga dalam pengaruh minuman alkohol tidak bisa mengendalikan laju motor saat melintas Gapura Makutha.
“Korban menabrak garis pembatas jalan. Paha kanan mengalami patah tulang. Sedangkan wajah dan tangan mengalami luka lecet. Korban langsung dilarikan ke RS Panti Waluyo. Pihak keluarga sudah kami hubungi untuk datang ke rumah sakit,” papar Matrius mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in kepada Esposin, Selasa.