Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus korupsi melibatkan bos PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Bos PT Duta Palma Group/Darmex Agro Group, Surya Darmadi, telah tiba di Indonesia dan langsung menuju ke Gedung Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan kasus pada Senin (15/8/2022) pukul 13/56 WIB.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Selain di Kejagung, Surya Darmadi juga merupakan buron KPK atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan. KPK angkat bicara terkait kepulangan Surya Darmadi itu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung. Ali mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan perkara Surya Darmadi.
"KPK sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2022).
Baca Juga : Akhirnya! Bos PT Duta Palma Surya Darmadi Muncul di Kejaksaan Agung
Ali mengatakan KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut.
Ali menyebut lembaga antirasuah juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti kepada Kejaksaan Agung terkait perkara yang menjerat Surya Darmadi di KPK.
"Adapun perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," kata Ali.
Sebelumnya, Pengacara Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi, Juniver Girsang, memastikan kliennya sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menghadapi proses hukum.
Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Dia juga tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di KPK.
Baca Juga : Tak Hanya KPK, Kejagung Juga Memburu Surya Darmadi ke Singapura
Juniver menyebut Surya Darmadi kemungkinan tiba sekitar 13.00 WIB. "Masih dalam perjalanan," kata Juniver, Senin (15/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Surya Darmadi Akhirnya Muncul, KPK Koordinasi dengan Kejagung