Esposin, JAKARTA -- Pemerintah optimistis DPR tidak akan mempersoalkan penambahan kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan BIN harus mengoptimalkan perannya dengan bekerja sama dengan Polri, TNI, dan lembaga lainnya. Dengan begitu, deteksi dini yang dikakukan BIN dapat langsung ditindaklanjuti oleh aparat keamanan yang memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan.
“BIN harus menjadi koordinator lembaga intelijen di Polri, TNI, Kejaksaan, Imigrasi, dan lembaga lainnya, sehingga dapat lebih proaktif,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016). Baca juga: Sebelum Pilih Kepala BIN, Jokowi Diminta Ungkap Operasi Intelijen.
Tjahjo Kumolo menuturkan seharusnya deteksi dini juga dilakukan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkungannya sehingga dapat melakukan penangkalan dini terhadap kelompok yang ingin mengembangkan paham selain Pancasila di daerah. Menurutnya, masalah utama yang harus diselesaikan pada era pemerintahan Jokowi-JK adalah keterpaduan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini.
Untuk itu, peran BIN harus dioptimalkan dengan cara memanfaatkan lembaga yang ada untuk menindaklanjuti deteksi dini lembaga tersebut. “Optimalisasi BIN ini bukan berarti anggotanya dipersenjatai dan akan memiliki pasukan sendiri, tetapi lebih kepada penguatan lembaga, sehingga memiliki keleluasaan dalam mengantisipasi gangguan keamanan,” ujarnya.
Tjahjo juga mengatakan dengan koordinasi tersebut, maka BIN dapat membatasi gerakan kelompok yang dianggap berbahaya dan mengancam stabilitas dalam negeri.