Esposin, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membawa dua orang lagi terduga teroris dari kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/1/2016) sore. Sebelumnya, polisi juga membawa sejumlah warga diduga terlibat aksi terorisme dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bojongrawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat siang.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Yang dibawa [Dendus 88] tadi dua orang laki-laki. Akan tetapi, saya tidak tahu identitasnya," kata Nemit Santoso, Ketua RT03/08 Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, di Bekasi, Jumat.
Keduanya ditangkap Tim Densus dari sebuah kontrakan di Kampung Kelapa 2 RT03/RW08, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi. "Sebelumnya, saya dapat informasi dari Densus melalui telepon. Mereka minta izin saya untuk menangkap warga saya. Saya tanya yang mana? Karena saya tidak tahu dan saya sedang berada di Bekasi Timur," katanya.
Namun, saat Nemit kembali dari Bekasi Timur, tiba-tiba penggerebekan sudah berlangsung dan Densus membawa dua penghuni kontrakan di lokasi itu. Menurut dia, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan berlangsung relatif cukup cepat. "Dua orang yang dibawa Densus sudah ngontrak di sini selama seminggu," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi lainnya, kata dia, penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Pascapenangkapan, Nemit masuk ke dalam kontrakan berukuran 1.085 meter persegi itu dan mendapati di dalamnya hanya ada pakaian. "Dua-duanya yang dibawa laki-laki. Umur sekitar 25 tahun," katanya.
Dengan ditangkapnya dua orang tersebut, jumlah terduga teroris yang ditangkap di Kota Bekasi berjumlah empat orang. Dua lainnya sebelumnya ditangkap di Jl. Topas Raya Kavling 17 RT03/39, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Saya lihatnya jam 13.30 WIB ada petugas berseragam rompi hitam dan membawa senjata laras panjang membawa sejumlah penghuni kontrakan milik Pak Ijo," kata Sekretaris RW39 Rawalumbu Mafruhin, 47, di Bekasi, Jumat, .
Warga tersebut diangkut petugas ke dalam mobil jenis Elf dari dalam rumah kontrakan Jalan Topas Raya Kavling 17 RT03/39, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. "Saya kurang jelas siapa orang yang dibawa, tapi jumlahnya dua orang suami istri," katanya.
Dia mengatakan kontrakan empat pintu itu diketahui telah beroperasional sejak November 2015 dan sebagiannya sudah ada yang mengisi dengan total enam orang. "Ada yang satu kamar diisi oleh suami istri, tapi saya belum dapat laporannya dari pemilik kontrakan," katanya.