Boyolali (Espos)--Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, mengatakan berbagai masalah masih mendera TKI yang bekerja di luar negeri. Dominasi masalah yang dialami TKI, di antaranya pemutusan hubungan kerja sepihak, gaji tidak dibayarkan dan penganiayaan.
Menurut Jumhur, TKI bermasalah yang tiba di Indonesia melalui Bandara Adi Soemarmo Solo, mencapai 3,5 persen. TKI bermasalah, menurutnya, akan difasilitasi pemerintah untuk mencapai kampung halaman.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Juga diupayakan mendapatkan kembali hak-haknya,” katanya kepada wartawan, dalam Safari Ramadan II di Terminal Kedatangan TKI Bandara Adi Soemarmo Solo, Rabu (9/9).
Jumhur mengatakan, pemerintah telah berupaya melindungi TKI, antara lain dengan menyiapkan Terminal Kedatangan dan mengambil alih pelayanan angkutan gelap yang selama ini banyak beroperasi di sejumlah bandara.
Namun demikian, kata ia, sampai saat ini upaya pemerintah melindungi nasib TKI masih belum berbuah maksimal.
“Masih banyak TKI yang menjadi korban kejahatan baik ketika di luar negeri maupun sesampai di dalam negeri.”
Menurut Jumhur, permasalahan yang dihadapi TKI berkorelasi dengan minimnya keterampilan dan pengetahuan tenaga kerja, sehingga mereka mudah tertipu dan tidak mampu berbuat banyak ketika menghadapi masalah.
Guna meningkatkan keterampilan TKI, lanjutnya, pemerintah akan memproses pendirian Kelompok Belajar Berbasis Masyarakat (KBBM) di desa-desa yang menjadi basis TKI.
“Melalui KBBM keterampilan dan pengetahuan TKI diharapkan menjadi lebih baik,” terangnya.
dwa