Esposin, JOGJA — Bisnis sektor properti diyakini semakin membaik pada 2022. Insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk properti diperpanjang hingga Juni 2022 dengan persentase lebih rendah dibanding yang berlaku pada 2021.
Pembelian rumah untuk kebutuhan hunian diperkirakan meningkat pada 2022. Pembelian properti dengan motif investasi diperkirakan juga meningkat. Ketua Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (REI DIY), Ilham Muhammad Nur, mengatakan pencapaian bisnis sektor properti sepanjang 2021 menunjukan perbaikan penjualan jika dibandingkan pada 2020.