news
Langganan

Biaya PCR di Bandara Soetta Rp495.000 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 18 Agustus 2021 - 02:05 WIB

ESPOS.ID - Petugas cargo membawa envirotainer berisi vaksin jadi COVID-19 Sinovac di Terminal Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (13/8/2021). Sebanyak lima juta vaksin jadi COVID-19 Sinovac tiba di Indonesia guna menambah jumlah ketersediaan vaksin COVID-19 di Tanah Air. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Esposin, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menetapkan tarif untuk pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung) turun menjadi Rp495.000. Hasilnya akan keluar 1 x 24 jam.

“PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” kata VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

Advertisement

Yado Yarismano menambahkan Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk mendukung calon penumpang memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Keperluan Mendesak

“Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak. Kami juga mengimbau calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan,” ujarnya.

Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3, sementara di Bandara Husein Sastranegara dibuka pukul 07.00-16.00 WIB.

Baca Juga: Tes Rapid Antigen Acak, Penumpang Pesawat Harus Datang 3 Jam Sebelum Pemberangkatan 

Advertisement

Sementara itu, untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarif menjadi Rp125.000 di seluruh bandara yang dikelola AP II.

Calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini.

 

Advertisement
Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif