Jakarta--Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) akan segera mengakhiri masa tugasnya memimpin korps Bhayangkara. Meskipun di dalam negeri banyak yang mengkritik BHD terkait sejumlah isu di akhir masa dinasnya, namun di luar negeri BHD dianggap berjasa dan pantas mendapatkan bintang jasa.
Penghargaan itu datangnya dari pemerintah Singapura. "Senin tanggal 27 September, pukul 12.30 waktu Singapura, Kapolri akan menerima tanda kehormatan dari pemerintah Singapura," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan melalui pesan singkat, Minggu (26/9).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Menurut Iskandar, Kapolri akan menerima "The Distinguished Service Order" (Bintang Bhakti Utama Cemerlang). Bintang jasa tersebut rencananya akan langsung disematkan oleh Presiden Singapura SR Nathan di Istana Presiden.
Penghargaan itu dianugerahkan menyusul kerjasama antara Polri dan Kepolisian Singapura, termasuk untuk kerjasama di bidang transnasional crime. "Kapolri akan berangkat sore ini," kata Iskandar.
BHD akan memasuki usia pensiun bulan depan. Presiden SBY telah mengantongi calon Kapolri untuk diserahkan kepada DPR untuk di-fit and proper test.
Di akhir masa tugasnya, BHD disorot terkait isu tak sedap seperti rekening gendut jenderal, pemberantasan terorisme, rekaman kasus Bibit-Chandra, dan juga mafia kasus di tubuh Polri.
dtc/tiw