Esposin, JAKARTA -- Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam FUI (Forum Umat Islam) akan kembali mengadakan aksi yang disebut 212 jilid II, Selasa (21/2/2017). Berbeda dari aksi-aksi sebelumnya, kali ini kegiatan akan dipusatkan di wilayah Senayan, tepatnya di depan Gedung DPR/MPR.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Bernard Abdul Jabbar, salah seorang pengurus FUI sekaligus koordinator lapangan aksi 212 menyebutkan aksi itu bertujuan memberitahukan kepada DPR/MPR agar melaksanakan hak melayangkan surat kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat itu untuk menuntut penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Besok Selasa di gedung DPR MPR yang pertama yang harus kita ketahui bahwa Insya Allah acara aksi 212 jilid 2 ini akan berlangsung," sebut Bernard di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Selain itu, aksi akan menyoroti para ulama yang saat ini mereka anggap sedang dikriminalisasi. Hal ini karena beberapa pemimpin Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) seperti Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir sedang menghadapi sejumlah kasus hukum.
Lebih lanjut, Bernard membantah isu-isu yang sempat beredar terkait rencana aksi 212. Di antaranya adalah isu pelemparan "jumrah" ke arah Gedung DPR/MPR, isu revolusi, dan rencana menduduki gedung DPR/MPR.
"Kami perlu untuk juga menerangkan bahwa viral-viral di media sosial yag tersebar luas dan mengatakan bahwa ada revolusi, siap-siap perang, siap-siap DPR MPR kemudian robohkan pagar-pagar DPR, itu tidak benar. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal yang bergulir di media sosial ya," jelasnya.
Adapun aksi ini, katanya, akan dihadiri sejumlah kelompok massa dari luar Jakarta seperti dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Bernard juga menjanjikan bahwa aksi ini tidak akan melanggar hukum dan perundang-undangan di Indonesia.