JAKARTA- Berkas kasus narkoba tersangka Afriyani Susanti, 29 dan rekan-rekannya hampir selesai. Dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan berkas pengemudi 'Xenia maut' itu ke kejaksaan.
"Untuk pemeriksaan Afriyani dan kawan-kawan, berkas perkaranya sudah hampir selesai. Insyaallah pekan ini selesai," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2012).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Ia mengatakan, berkas Afriyani dan tiga temannya akan dipisah satu sama lainnya.
"Berkasnya pisah, si A tersangka dan di dalamnya ada saksi dari si B. Tersangka si B di dalamnya ada saksi dari si A dan seterusnya," kata Nugroho.
Nugroho mengatakan, selama pemeriksaan, Afriyani cs bersikap kooperatif sehingga melancarkan proses penyidikan. Keterangan para tersangka dengan saksi-saksi juga bersesuaian.
"Keterangan semuanya sinkron, dari saksi-saksi juga sinkron dengan keterangan para tersangka," kata dia.
Sementara itu, terkait penjual ekstasi ke Afriyani cs, polisi belum berhasil menemukannya. Kendati demikian, hal itu tidak menghambat proses penyidikan.
"Tetap berjalan meskipun tidak ketemu penjualnya," pungkas dia. detikcom