Esposin, SOLO — Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) adalah kucing besar terakhir yang ada di pulau Jawa setelah Harimau Jawa dinyatakan punah pada 1980an. Satwa ini merupakan salah satu satwa dilindungi di Indonesia dan secara global digolongkan ke dalam kelompok yang kritis punah (Critically Endangered) dalam daftar merah IUCN, satu tingkat menuju kepunahan.
Mengutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, arahan pengelolaan satwa tersebut telah disusun dalam dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konsevasi (SRAK) Macan Tutul Jawa periode 2016-2026 melalui Peraturan Menteri LHK NOMOR P.56/Menlhk/Kum.1/2016. Sebaran Macan Tutul Jawa mulai dari Provinsi Banten hingga kawasan TN Alas Purwo, Jawa Timur.