Esposin, JAKARTA -- PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk mengklaim telah memberikan informasi terbaru kepada penasehat dan investor atas kasus dugaan pemalsuan kualitas beras premium merek Ayam Jago dan Maknyuss. Hal ini menyusul jatuhnya harga saham perusahaan itu, Jumat (23/7/2017) lalu.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Saat ini, kami hanya memberikan update kepada adviser maupun investor bahwa kami tidak melakukan pelanggaran," ungkap Direktur Independen Tiga Pilar Sejahtera Jo Tjong Seng di Hotel Atlet Century, Sabtu (22/7/2017).
Jo Tjong Seng mengungkapkan produksi beras masih terus berjalan normal dan kini perseroan tengah bekerja sama dengan otoritas yang berwenang. Emiten barang-barang konsumsi ini membantah bahwa anak usahanya, yaitu PT Indo Beras Unggul (IBU), telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara.
Dia mengungkapkan, PT IBU menjual beras premium dengan mutu yang sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Dia beralasan bahwa SNI mengatur deskripsi mutu berdasarkan parameter fisik, namun tidak ada kaitannya dengan varietas.
Tiga Pilar Sejahtera yang merupakan pemilik emiten bersandi saham AISA itu mengklaim punya persyaratan-persyaratan atas gabah yang dibeli dari petani. Dia mengungkapkan, persyaratan tersebut tentunya juga mengacu pada hasil akhir yang mengikuti deskripsi mutu sesuai SNI.
Sebelumnya, analis NH Korindo Sekuritas Joni Wintarja memproyeksikan harga saham AISA berpotensi jatuh Rp1.000 per lembar bila AISA tidak mengambil langkah yang sigap dan memberikan penjelasan. Bila kasus tak bisa diselesaikan AISA, sambungnya, sangat berpotensi mengguncang kesetiaan konsumen.