Esposin, JAKARTA - Polri menyatakan tak menyalahkan PT Sucofindo atas data uji labnya yang berbeda dengan laboratorium lembaga-lembaga lain.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Adanya perbedaan hasil lab itu, Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan, menduga hal tersebut disebabkan metode pengujian yang berbeda.
"Mungkin karena sistem penelitiannya berbeda. Akan dikoordinasikan [dengan Sucofindo]," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Sebelumnya hasil pengujian sampel beras yang diduga merupakan beras sintetis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menunjukkan sampel tersebut tidak mengandung bahan plastik. (baca: Kapolri Sebut Beras Sintetis Tidak Ada, Kok Bisa?)
Dengan demikian, penyelidikan kasus beras sintetis atau beras plastik dihentikan.
Selain Puslabfor Polri, hasil uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan atas sampel beras tersebut juga menunjukkan hasil negatif mengandung bahan plastik.
Sebaliknya hasil uji lab PT Sucofindo memastikan sampel beras positif mengandung bahan plastik.
Lebih lanjut, Anton mengatakan pihaknya mengirimkan sampel beras diduga sintetis ke Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk dilakukan penelitian kembali.
Sampel tersebut diambil dari PT Sucofindo, Cibitung, Bekasi yang sebelumnya telah melakukan uji lab.
"Sudah kirimkan ke UI. Kami mintakan untuk uji laboratorium sebagai pembanding," kata dia.
Beras plastik sebelumnya ditemukan di Pasar Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Bekasi, atas temuan seorang warga Bekasi, Dewi Septiani yang berbagi informasi mengenai beras plastik di media sosial.
"Ibu Dewi nggak salah. Dari hasil lab Polri, beras terkontaminasi semacam gumpalan. Tapi tidak terdapat kandungan bahan plastik," kata Anton.