Jakarta--32 Orang telah diamankan polisi terkait bentrokan yang melibatkan Forum Betawi Rempug (FBR) dan warga Rempoa, Tangerang. Sejumlah barang bukti pun telah masuk dalam kantong polisi.
"Kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam, dan juga 15 sepeda motor," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/8).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dua dari sepeda motor yang diamankan polisi dalam kondisi telah terbakar. Selain itu sejumlah senjata tajam juga telah disimpan pihak kepolisian. "Kita akan melakukan proses hukum terkait kejadian ini," lanjut Gatot.
32 Orang yang diamankan polisi hingga pukul 11.00 WIB masih menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reskrim di Polres Jakarta Selatan. Ketika pemeriksaan berlangsung, empat anggota FBR dari Mampang, Jakarta Selatan, datang menjenguk mereka.
Bentrokan antara FBR dengan warga Rempoa diduga karena pencopotam bendera FBR. Insiden itu menyebabkan tiga korban luka, serta menyebabkan sejumlah rumah dan klinik rusak serta satu mobil dan dua motor hangus.
dtc/ tiw