Esposin, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah mewaspadai kemungkinan bencana alam yang terjadi di daerahnya. Hal itu untuk mengantisipasi dan mencegah timbulnya korban.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan kepala daerah harus memahami area rawan bencana yang ada di wilayahnya. Hal itu kemudian harus dipetakan dengan baik, sehingga dapat segera mengambil keputusan untuk menanggulanginya.
“Sudah sejak lama disampaikan bahwa kepala daerah harus memahami area rawan bencana di wilayahnya,” katanya di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Tjahjo menuturkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan letusan gunung api kerap terjadi berulang. Untuk itu diperlukan penanganan dengan pemetaan yang baik terkait area rawan bencana.
Menurutnya, penanganan bencana juga harus dicermati karena banyak pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.
Dia mencontohkan penyelewengan dana bantuan sosial atau bansos, dan dana hibah untuk penanganan bencana.
Mendagri pun menekankan pentingnya pelaksanaan program yang selaras dengan pemerintah pusat, agar penanganan seluruh persoalan di daerah dapat berjalan dengan baik.
“Kepala daerah harus mengharmonisasikan program mereka dengan pemerintah pusat, dan melaksanakan janji kampanyenya kepada masyarakat,” ujar dia.