Jakarta--Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan yang juga anggota FPDIP Taufiq Kiemas (TK) belum menandatangani dukungan penggunaan hak angket skandal Bank Century. Padahal, atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputi, seluruh anggota fraksi sudah menandatanganinya.
"Saya belum bisa menghubungi beliau sampai saat ini," kata pengusul hak angket Century Gayus Lumbuun saat diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Gayus tidak menjelaskan mengapa suami Megawati itu tidak proaktif menandatangani usulan penggunaan hak angket. Namun demikian, ketegasan sikap Megawati mengusut skandal penyedotan uang negara Rp 6,7 triliun, itulah yang dijadikan landasan sikap fraksi.
"Ibu Megawati mengatakan PDIP harus menjadi tokoh utama dalam mengungkap kasus Century," ujarnya.
Pengamat politik Boni Hargens menilai, sikap Kiemas tersebut bakal mencoreng citra partai di mata publik. Menurut dia, hal yang wajar dalam setiap partai ada yang ingin menyelamatkan dirinya sendiri.
"Tindakan Pak Taufiq Kiemas mencelakakan partainya," kata Boni tentang politisi yang didukung penuh Partai Demokrat dalam pemilihan Ketua MPR ini.
dtc/isw