Kepala Kantor Otorita Bandara Sepinggan Wilayah VII Rustino Prawiro mengatakan pihaknya berupaya mensosialisasikan, mendata dan mengarahkan penumpang Batavia air yang telah memiliki tiket. Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui kepastian penggantian biaya tiket yang telah dikeluarkan para calon penumpang ini.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Untuk sementara kami arahkan agar bisa mencari maskapai lain yang masih memiliki seat kosong. Kami hanya bisa membantu agar harga tiket yang dibeli tidak terlalu mahal dengan menunjukkan bukti tiket Batavia Air tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/01).
Tercatat ada empat frekuensi penerbangan Batavia Air melalui Bandara Sepinggan yakni rute Balikpapan – Yogyakarta, Balikpapan – Berau, Balikpapan – Banjarmasin – Surabaya, dan Balikpapan – Surabaya. Masing-masing penerbangan tersebut setidaknya berkapasitas hingga 148 penumpang.
Rustino mengaku telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sepinggan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
Kepala Seksi Keamanan Angkutan dan Kelaikudaraan Kantor Otorita Bandara Sepinggan Wilayah VII Mustain menambahkan pembayaran gantirugi nantinya akan dilakukan oleh pihak PT Metro Batavia yang manajemennya telah dikendalikan oleh kurator.
Setelah adanya keputusan pailit tersebut, Kantor Otorita Bandara Sepinggan Wilayah VII segera menggelar rapat pada Kamis (31/1/2013) dini hari. Rustino mengundang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sepinggan, Polsek Bandara Sepinggan serta Perwakilan Manajemen PT Metro Batavia di Balikpapan. Sayangnya, ketika dihubungi, perwakilan dari Batavia Air tersebut sudah tidak berada di Balikpapan. District Manager Balikpapan PT Metro Batavia Christianus bahkan telah berada di Jakarta pada dini hari tersebut.