by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 2 Agustus 2009 - 12:38 WIB
Jakarta--Partai Demokrat (PD) batal memperoleh kursi tambahan di DPR karena KPU tidak mengubah penetapan kursi pileg terkait putusan Mahkamah Agung. Menyikapi hal tersebut, PD mengaku tidak kecewa.
"Kalau itu 'rezeki politik', tidak akan lari ke mana. Kalau itu hak partai lain, ora oleh meri duwene liyan (tidak boleh iri pada milik orang lain)," kata Ketua DPP Demokrat Anas Urbaningrum, Minggu (2/8).
Menurut Anas, seluruh pihak harus membiarkan KPU bekerja dengan baik. Termasuk soal pembagian jatah kursi.
"KPU tidak boleh ditekan untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu," jelasnya.
Partai Demokrat, kata Anas, dalam hal ini sangat menghormati keputusan KPU. Jika KPU melaksanakan rumus pembagian kursi yang sudah diatur jelas oleh undang-undang dalam pembagian kursi tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga, tidak akan ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan.
"Semua partai dan calon mendapatkan haknya sesuai dengan perolehan suara yang ada," tutup Anas.
dtc/fid