Esposin, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam. Penyidik juga menggeledah rumah sakit itu, Jumat (8/5/2015).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Agus Rianto membenarkan bahwa penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah sakit tersebut.
"Hari ini penyidikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melaksanakan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan, Keluarga Berencana, dan kedokteran tahun 2011," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2015).
Selain itu, kata Agus, penyidik Dittipikor juga memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi itu. "Selain geledah, kita juga memeriksa empat orang saksi baik dari pihak rumah sakit maupun pelaksana," katanya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Embung Fatimah berdasarkan laporan beberapa LSM di Batam. Laporan tersebut juga disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).