Esposin, SOLO – Sudah memasuki bulan terakhir di tahun 2023 yaitu bulan Desember, yang konon banyak tanggal merah.
Kebanyakan orang mengecek tanggal merah, sebagai persiapan atau perencanaan menjelang liburan.
Dilansir dari umsu.ac.id dan sejumlah sumber pada Selasa (5/12/2023), mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023, terdapat satu tanggal merah dan satu cuti bersama pada Desember 2023.
Kedua momen tersebut dapat dimanfaatkan sebagai long weekend untuk merencanakan liburan bersama keluarga.
Berikut ini daftar tanggal merah yang ada di Desember 2023.
1. Minggu, 3 Desember 2023: Libur akhir pekan.
2. Minggu, 10 Desember 2023: Libur akhir pekan.
3. Minggu, 17 Desember 2023: Libur akhir pekan.
4. Minggu, 24 Desember 2023: Libur akhir pekan.
5. Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal.
6. Selasa, 26 Desember 2023: Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal.
7. Minggu, 31 Desember 2023: Libur akhir pekan.
Ada dua libur nasional yang menjadi tanggal merah yaitu Senin, 25 Desember 2023 Libur Nasional Hari Raya Natal dan Selasa, 26 Desember 2023 Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Penting untuk dicatat bahwa cuti bersama ini berlaku khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS), sementara karyawan swasta masih tunduk pada kebijakan perusahaan masing-masing.