Esposin, SOLO — Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang membantah ponpes yang dikelolanya sesat. Bahkan dia menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sebelumnya Ponpes Al Zaytun yang pimpinan Panji Gumilang dianggap sesat setelah beredar video yang memperlihatkan berbagai penyimpangan yang dilakukan.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Mulai dari salat berjarak, adanya imam wanita, pernyataan kontroversial soal ibadah Haji tidak perlu ke Tanah Suci tapi cukup ibadah di Al Zaytun, Panji Gumilang yang menyebut Al-Qur'an bukan firman Allah tapi qalam firman Nabi Muhammad SAW, dan sebagainya.
Ajaran tersebut dianggap telah melecehkan, menyimpang dari Syariat Islam sekaligus menyebarkan berita yang tidak benar dan merusak keyakinan umat.
Jurnalis senior, Andy F. Noya mewawancari Panji Gumilang dalam acara yang dia pandu dan ditayangkan di Youtube. Dalam video berdurasi satu jam 30 menit lebih itu, Panji memberikan klarifikasi terkait video dan pernyataan "menyudutkan" yang dialamatkan kepadanya.
Ia juga menjelaskan soal konteks apa yang mendasarinya memberikan pernyataan kontroversial hingga mengundang cemoohan berbagai pihak.
"Hari ini saya ingin mengklarifikasi semua tuduhan-tuduhan itu, bahwa penonton nanti percaya atau tidak saya serahkan kepada penonton," ujar Andy mengawali perbincangan dalam tayangan Youtube seperti dipantau dari Solo, Kamis (29/6/2023).
Kemudian Andy menanyakan soal video yang beredar terkait adanya seorang perempuan di antara para pria dalam salat berjemaah yang mendorong anggapan bahwa Ponpes Al Zaitun sesat.
"Kalau kita pikir di Al Zaytun ada kurikulum. Kurikulum jelas, Kurikulum Departeman Agama, Kurikulum Diknas [Pendidikan Nasional] kita combine dan itu mendapatkan akreditasi A unggul. Tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat atas akreditasinya A, unggul. Kalau itu sebuah ajaran sesat dari dulu sudah out," ujar Panji.
"Kemudian berkenaan dengan hal-hal pelaksaan salat, kemudian ada wanita saya mengedepankan fikih sosial mengangkat harkat martabat wanita yang selama ini terpinggirkan," lanjutnya.
Panji Gumilang juga menyoroti tentang penelitian yang dilakukan MUI pada tahun 2002 lalu. Andi F. Noya mulanya bertanya tentang rumor adanya orang luar yang berusaha mengambilalih Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
"Tunggu, saya ingin menegaskan jika ada upaya orang luar untuk mengambil alih Al Zaytun?" tanya Andi F. Noya. Panji mengatakan jika beberapa pernyataan memang sudah sampai kepada dirinya. Bahkan, ia menyebut nama MUI lagi.
"Memang sampai kepada kami. Malah dulu, katanya meneliti Al Zaytun, Majelis Ulama [MUI] pernah tahun 2002 bersama Kementerian Agama. Bohong yang satu [MUI] yang satu (Kementerian Agama) benar saya fasilitasi," jawab Panji Gumilang.
Andi F. Noya kemudian menegaskan jika MUI memiliki fatwa yang menyebut jika Ponpes Al Zaytun sesat.
"MUI bilang, tahun 2002 sudah kami teliti dan kami periksa, memang sesat ini [Al Zaytun] dan sudah ada fatwa," kata Andy F. Noya.
Namun dengan tegas, Panji mengatakan jika itu tidak resmi. Sebab menurutnya, segala hal yang resmi selalu pakai surat.
"Tidak pernah masuk, tidak pernah ada fatwa, resmi itu pakai surat. Departemen Agama pakai surat, mas," kata Panji. Semakin panas, Andy F. Noya kemudian mempertanyakan marwah MUI di mata Panji.
"MUI lembaga yang dihormati, Anda tampak tidak percaya dengan lembaga ini?" tanya sang jurnalis senior.
Secara mengejutkan, Panji Gumilar justru menebalkan pernyataan Andy F. Noya dengan mengatakan MUI adalah LSM.
"Dihormati kalau benar. Tabbayun aja nggak ngerti, harga diri seseorang diinjak-injak. Dia itu LSM mas, derajatnya sama dengan lembaga pendidikan ini, lembaga swadaya masyarakat, mengapa harus meneliti yang sama-sama. Kecuali jika Anda punya pangkat yang lebih tinggi, konstitusional, baru boleh. Masa LSM menghukumi LSM," lanjut Panji Gumilar.
Penelitian MUI terhadap Ponpes Al Zaytun
Melansir Bisnis.com, pada 2002 lalu, tim peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan riset terkait Pondok Pesantren (Ponpes) atau Ma’had Al-Zaytun (MAZ), Indramayu Jawa Barat. Anggota Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub menyampaikan MUI pernah membentuk tim untuk meneliti adanya gerakan NII KW IX yang dikaitkan dengan MAZ. Dari penelitian tersebut dikaji tiga hal.“Kami mengkaji tiga aspek yaitu, profil NII KW IX dan ajaran di dalamnya, profil MAZ dan kegiatan kurikulum yang diajarkan, serta menggali kemungkinan adanya hubungan antara NII KW IX dengan MAZ,” kata Aminuddin, yang juga merupakan sekretaris tim peneliti MUI dalam kajian tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun MUIDigital, Jumat (28/4/2023), penelitian di atas menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:
Pertama, NII KW IX adalah salah satu gerakan sempalan dari gerakan NII yang dipimpin oleh Panji Gumilang alias Abdul Salam alias Prawoto.
Terdapat penyimpangan ajaran dari syariat Islam di dalam NII KW IX di antaranya dosa jamaah bisa ditebus dengan uang, keharusan untuk mendahulukan ajaran NII dibandingkan dengan shalat, dan ajaran terkait hijrah.
Kedua, kajian yang dilakukan terhadap MAZ menghasilkan belum ditemukan adanya penyimpangan dalam kurikulum yang diajarkan.