Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan merilis aturan prime lending rate dalam waktu dekat. Hal itu guna memudahkan masyarakat mengetahui tingkat efisiensi bank dan memilih bank yang menawarkan bunga kredit terendah.
"Masih dibahas, tetapi aturan itu segera keluar dalam waktu dekat," ujar Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad, di Jakarta, Jumat (17/09).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Prime lending rate merupakan tingkat bunga pinjaman dikurangi premi risiko. Muliaman mengatakan bank diwajibkan mengumumkan komponen bunga kredit agar nasabah bisa selektif untuk menentukan pilihan.
"Sehingga terjadi kompetisi di antara industri perbankan nasional," tuturnya.
Seluruh bank nantinya wajib memmublikasikan suku bunga kredit kepada calon debitur sampai kepada premi risikonya. Dengan kata lain, bank akan mengumumkan tingkat bunga kredit melalui website, koran, dan di seluruh cabang dari bank.
dtc/try